BATANG, - Pada dini hari Senin, 11 Maret 2024, Kepolisian Sektor (Polsek) Tulis Polres Batang melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua pasangan tak resmi di salah satu tempat penginapan di wilayah Kecamatan Kandeman.
Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan.
Menurut Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kapolsek Tulis, AKP Agung Sutanto, tujuan dari KRYD ini adalah untuk menekan penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Tulis dan Kandeman.
Razia dilakukan di berbagai hotel dan homestay di kawasan tersebut, yang menghasilkan penemuan dua pasangan yang tidak berstatus suami istri.
"Kami mengamankan dua pasangan tak resmi/bukan suami istri, " tegas Kapolsek Tulis pada Selasa (12/3/2024).
Seluruh barang bukti dan pasangan yang tidak berstatus suami istri dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Tulis, AKP Agung Sutanto, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadan, dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Ini adalah langkah yang penting dalam menjaga ketertiban sosial dan moralitas di masyarakat, serta sebagai bentuk kepedulian Polsek Tulis terhadap kondisi keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Upaya seperti ini memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Paman Adam